Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya

    Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya

    SUMBAR - Ekshumasi jasad anak AM (13) dilakukan pagi tadi. Ekshumasi tersebut dilakukan guna proses penyidikan dugaan penganiayaan sampai AM meninggal dunia.

    Ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kapolda Sumatra Barat Irjen. Pol. Suharyono menyaksikan langsung ekshumasi bersama keluarga AM, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.

    “Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana, ” ungkap Kapolda Sumatra Barat, Kamis (8/8/24).

    Kapolda menerangkan, dalam pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat.

    “Kita serahkan rada pada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri, ” jelasnya Kapolda.

    Dibeberkan Kapolda, pihaknya akan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatra Barat dipastikan selalu profesional.

    Sejauh ini, ungkap Kapolda, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikannya pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.

    “Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ujar Kapolda.

    sumbar
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumbar Buka Rakernis Fungsi Humas 

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan 53 Calon Advokat, Miko Kamal:...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Solok Kota Laksanakan Apel Saiyo Sakato di Paninggahan
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami