Laksanakan Jum’at Curhat, Kapolsek Lembang Jaya Serahkan Bantuan Kemanusiaan

    Laksanakan Jum’at Curhat, Kapolsek Lembang Jaya Serahkan Bantuan Kemanusiaan

    SOLOK -   Kapolsek  Lembang Jaya AKP Defrianto SH.MH, mewakili Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.IK, MH, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Nagari Selayo Tanang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jum’at, 31 Maret 2023.

    Dalam kegiatan rutin jajaran Polres Solok yang dilaksanakan dalam rangka mendengarkan aspirasi sekaligus curhatan dan keluhan masyarakat tentang situasi Kamtibmas di nagari setempat, Kapolsek bersama anggota Polsek Lembang Jaya menyerahkan bantuan kemanuasian dalam bentuk Sembako.

    Kepada Kapolsek dan jajaran, masyarakat setempat menyampaikan permasalahan terkait curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Lembang Jaya disertaai kabut tebal, yang berakibat banyaknya masyarakat yang berladang bawang mengalami gagal panen.

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Lembang Jaya AKP Defrianto  menyarankan kepada masyarakat agar di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang ini, untuk menyesuaikan dengan tanaman ubi, tomat dan lainnya yang tidak terlalu terpengaruh dengan cuaca.

    Kapolsek   juga berpesan agar masyarakat segera mengadukan segala bentuk tindak Pidana yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, ataupun langsung ke Mako Polres, maupun melalui media sosial Polsek Lambang Jaya Polres Solok.  (Amel)

    jum'at curhat polsek lembang jaya polres solok akp defrianto akbp apri wibowo cuaca ekstrem
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Bupati Solok, Kapolda Sumbar Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Ambil...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Solok Kota Laksanakan Apel Saiyo Sakato di Paninggahan
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami